PT TRPN Merasa Ditipu Mentah-Mentah oleh Kades Segara Jaya dan Adiknya Terkait Pagar Laut di Bekasi

Daftar Isi

 foto dok Kompas.com
Bekasi, Monitor Pos 
— PT Tata Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengungkapkan kekecewaan mendalam setelah merasa menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh Kepala Desa Segara Jaya, Abdul Rosid, dan adiknya, Marjaya Sargan. Perusahaan mengklaim telah mengeluarkan dana hingga Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan pagar laut di Perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi, berdasarkan tawaran kepemilikan lahan bersertifikat dari pihak desa.

Menurut kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, kliennya tergiur untuk berinvestasi dan membangun pelabuhan di kawasan tersebut karena diyakinkan oleh Rosid dan Marjaya bahwa lahan perairan tersebut telah bersertifikat resmi.

"Klien kami percaya karena ditunjukkan sertifikat yang seolah-olah sah. Tapi setelah dicek di Mabes Polri, ternyata sertifikat tersebut bodong. Ya, tertipu pengusaha. Enggak apa-apa tertipu, tapi ini karena ulah Desa Segara Jaya," kata Deolipa.Kamis /10/4/2025

Lebih lanjut, Deolipa menegaskan bahwa PT TRPN adalah korban utama dalam kasus ini. "Tentunya TRPN jadi korban, ditipu mentah-mentah oleh Rosid, Marjaya, dan kelompok mereka," imbuhnya.

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka terkait penyelewengan dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain Rosid dan Marjaya, tersangka lainnya berasal dari berbagai unsur, termasuk pejabat desa dan tim support PTSL, seperti Kasi Pemerintahan, staf desa, staf kecamatan, hingga operator komputer.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan surat, juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP.

"Terhadap yang bersangkutan, kita kenakan pasal pidana pemalsuan surat. Ini berkaitan langsung dengan pemalsuan dalam proses sertifikasi lahan di area pagar laut Perairan Paljaya," jelas Djuhandhani.

Saat ini, proses hukum terus berjalan dan PT TRPN berharap keadilan dapat ditegakkan serta dana yang telah dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan.

Suherman 



Posting Komentar