DEWAN PERS DAN BPPA GELAR JUMPA PERS TERKAIT PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PERIODE 2025-2028
Jumpa pers ini bertujuan untuk memberikan informasi resmi dan menyeluruh mengenai proses, syarat, dan tahapan pendaftaran calon anggota Dewan Pers. Dalam kesempatan tersebut, BPPA menjelaskan mekanisme yang dirancang untuk menjamin keterbukaan, transparansi, dan profesionalisme dalam pemilihan anggota baru.
Ketua Dewan Pers menyampaikan, "Kami berharap proses pendaftaran ini akan menarik partisipasi dari insan pers yang kompeten, berdedikasi, dan memiliki integritas tinggi untuk berkontribusi dalam memajukan pers nasional."
Sementara itu, Ketua BPPA menambahkan bahwa pendaftaran ini terbuka bagi semua pihak yang memenuhi kriteria sesuai peraturan yang telah ditetapkan. "Kami mendorong para profesional media untuk turut serta dan membawa perubahan positif bagi ekosistem pers di Indonesia," ujar Ketua BPPA.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah awak media menanyakan detail teknis pendaftaran serta langkah yang akan dilakukan untuk mengantisipasi potensi konflik kepentingan selama proses seleksi.
Acara yang berlangsung selama dua jam ini diakhiri dengan penegasan komitmen Dewan Pers dan BPPA untuk menjalankan proses seleksi secara independen dan transparan, demi menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.
Pendaftaran calon anggota Dewan Pers dijadwalkan dibuka mulai pekan ini dan akan diumumkan lebih lanjut melalui saluran resmi Dewan Pers.
@Iyus
Posting Komentar